Rabu, 09 September 2009

Posted on 09.26 by FIKOM NINE 2009

Pergerakan mahasiswa sebagai salah satu gejala demokrasi, telah ambil alih, tumbuh dan berkembang searah perkembangan dan konstitusionalisme bangsa dari masa ke masa.

Perkembangan mahasiswa benar-benar telah terbukti mampu menghancurkan tirani dan belenggu terhadap jaminan hak azasi, seperti tercermin dalam pergerakan angkatan 60 an dan akhir 90 an dimana mahasiswa dan masyarakat bersatu-padu mengubah arah ketatanegaraan bangsa.

Tidak hanya berhenti sampai di situ, pergerakan juga memiliki peran penting sebagai arti kulator kehendak dan kepentingan kolektip masyarakat dalam menyikapi segala kebijakan-kebijakan pemerintah dan isu-isu yang berkaitan dengan HAM sehingga pemerintah tidak bisa arogan membuat kebijakan yang lari dari konstitusi.

Tidak heran beredar anggapan bahwa pergerakan mahasiswa merupakan penjaga konstitusi yang abadi dan memberi warna konstitusionalisme di Indonesia.



oleh :
Ririn Irwanto Nugraha

No Response to " "

Leave A Reply